Prosedur point 1 s.d
3 = 2 hari kerja setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan
Tidak dipungut biaya
Kartu Suami/Istri (KARIS/KARSU)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store