Surat izin Tempat Usaha Perdagangan ((SIUP) Peroranagan

  1. membuat permohonan di atas materai 10.000
  2. membawa fotocopy KTP 1 Lembar
  3. Pas foto warna 3x4 2 Lembar
  4. Materai 10.000 2 Lembar
  5. Foto copy Surat tanah 1 Set
  6. Fotocopy NPWP 1 Set
  7. Neraca 1 Lembar
  8. Fotocopy situ, Reklame sib 1 Lembar
  9. Pajak Retribusi 1 Lembar
  10. Bukti pelunasan PBB 1 Lembar

  1. pastikan semua persyaratan lengkap sesuai prosedur
  2. datanglah ke kantor camat bandar laksamana
  3. petugas PATEN akan menerima semua persyaratan dan menuntun ke bagian PMD
  4. bagian PMD akan memproses jika persyaratan lengkap
  5. setelah itu tunggu bagian PMD menghubungi kembali

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

SIUP PERORANGAN

Kantor Camat Bandar Laksamana

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat izin Tempat Usaha Perdagangan ((SIUP) Peroranagan"