OPD mengajukan berkas pencairan berupa SPM, SPP dan lain sebagainya ke loket, berkas di verifikasi dan di teliti kelengkapan, lalu pihak verifikasi meregister SPM yang telah di nyatakan lengkap dan diteruskan ke kasubbid perbendaharaan untuk diserahkan ke operator agar melakukan pencetakan SP2D dan baru diadakan proses CMS Non SP2D.
Tidak dipungut biaya
SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA (SP2D)
1. Pengaduan langsung ke BPKAD pada hari dan jam kerja
2. Kotak Saran
3. Email BPKAD : bpkad.batubara21@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store