ERDKK dan surat izin usaha diserahkan kepada dinas TPHKP dan didisposisikan ke Bidang Sarana Prasarana. Kepala bidang menunjuk Kasi untuk melakukan pengecekan dan analisis dan membuat rekomendasi. hasil rekomendasi diserahkan untuk disahkan oleh Kepala OPD lalu diserahkan kepada pemohon
Tidak Dipungut Biaya
Kertas Kerja (Hasil Rekomendasi)
Pengaduan langsung ke Bidang Sarana dan Prasarana
082160182225
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store