Pelayanan Kefarmasian

  1. Foto copy KK
  2. Foto copy KTP
  3. Foto copy Kartu BPJS
  4. Kartu berobat puskesmas bandar pusaka (jika pasien berulang)
  5. Resep dokter

  1. Pasien datang dan mengambil nomor antrian di Resepsionis
  2. Pasien menyerahkan no antrian ke kartu/loket serta persyaratan
  3. Petugas poli yang dituju melakukan pemeriksaan dan memberikan rerep obat
  4. Pasien datang ke Farmasi/Apotek dengan membawa resep dari poli yang dituju
  5. Petugas farmasi mengecek kelengkapan resep kemudian membuat resep
  6. Obat diberikan kepada pasien sesuai dengan prinsip 6 B

5 Menit

Tidak dipungut biaya

pelayanan kefarmasian

1. Kota Saran

2. mengisi buku pengaduan di meja Resepsionis

3. email ke bandar.pusaka2007@gmail.com

4. wa ke nomor 085359222603

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kefarmasian"