Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

  1. Foto copy KK
  2. Foto copy KTP
  3. Foto copy kartu BPJS
  4. kartu berobat puskesmas bandar pusaka (jika pasien berulang)

  1. Pasien datang untuk mengambil nomor antrian
  2. Pasien ke Loket pendaftrana rekam medik dengan meyerahkan nomor antrian dan persyaratan yang telah dibawa
  3. Pasien menunggu panggilan pemeriksaan di ruang tunggu poli gigi dan mulut
  4. Pasien dilakukan pemeriksaan dan tindakan di poli gigi dan mulut
  5. Pasien ke laboratorium jika ada pemeriksaan lebih lanjut
  6. Pasien mendapat resep dan mengambil obat di Apotek

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

1. Kotak Saran

2. Mengisi buku pengaduan di meja Resepsionis pada jam kerja

3. email ke bandar.pusaka2007@gmail.com

4. wa ke nomor 085359222603

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"