Koordinasi/Konsultasi Data/Informasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Batu Bara

  1. Dokumen/laporan permasalahan yang akan dikonsultasikan sesuai dengan kebutuhan

  1. Pemohon/Tamu datang ke Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab. Batu Bara.
  2. Pemohon/Tamu melakukan registrasi/ isi buku tamu.
  3. Pemohon/Tamu melakukan konsultasi dengan Kasubbag Pembinaan BUMD dan BLUD.
  4. Jika Pemohon/Tamu merasa sudah cukup atas masukkan dan saran yang diberikan maka konsultasi dianggap selesai.
  5. Jika masukan yang diberikan dianggap kurang maka Kasubbag Pembinaan BUMD dan BLUD meminta saran dan masukan dari Kabag Perekonomian dan SDA untuk di sampaikan kepada Pemohon/Tamu terkait hal yang di konsultasikan.

Menyesuaikan sesuai dengan permasalahan ± 30 menit s.d 60 menit.

Tidak dipungut biaya

Draf/ Konsep hasil konsultasi (kertas kerja konsultasi)

Pengaduan langsung ke Bagian Perekonomian dan SDA pada hari dan jam kerja.

Kotak saran

e-mail : bagianperekonomiansdabb @gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Koordinasi/Konsultasi Data/Informasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Batu Bara"