Proposal dan CP/CL bantuan pestisida disiapkan lalu diserkahkan kepada penyuluh. Penyuluh menyerahkan kepada POPT. Setelah proposal diperiksa, proposal diserahkan ke Dinas TPHKP untuk diserahkan ke Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Propinsi Sumatera Utara
Tidak Dipungut Biaya
Pestisida dan Berita Acara Serah Terima
Pengaduan langsung ke POPT pada
hari dinas dan jam kerja
082160182225
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store