Pengantaran Barang Bukti

  1. Identitas diri
  2. Alamat pemilik barang bukti

  1. 1. Petugas barang bukti mengusulkan kepada Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan untuk pengantaran barang bukti yang sudah mempunyai hukum tetap tetapi belum diambil oleh pemilik barang bukti
  2. 2. Petugas barang bukti bersama Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan serta Jaksa Eksekutor menyortir barang bukti yang sudah mempunyai kekuatang hukum tetap untuk dikembalikan
  3. 3. Petugas barang bukti mendata alamat masing-masing pemilik barang bukti yang akan dikembalikan sesuai Putusan Pengadilan
  4. 4. Petugas barang bukti menyiapkan BA-20
  5. Pengantaran barang bukti dilakukan oleh petugas barang bukti dan diwakilkan oleh salah satu Jaksa eksekutor
  6. Pemilik barang bukti menandatangani BA-20
  7. Penyerahan barang bukti kepada pemilik serta foto serah terima barang bukti

3 menit untuk petugas barang bukti mengusulkan kepada Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan untuk pengantaran barang bukti yang sudah mempunyai hukum tetap tetapi belum diambil oleh pemilik barang bukti

20 menit untuk petugas barang bukti bersama Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan serta Jaksa Eksekutor menyortir barang bukti yang sudah mempunyai kekuatang hukum tetap untuk dikembalikan

5 menit untuk petugas barang bukti mendata alamat masing-masing pemilik barang bukti yang akan dikembalikan sesuai Putusan Pengadilan

10 menit untuk petugas barang bukti menyiapkan BA-20

2 sampai 3 jam atau 1 hari untuk pengantaran barang bukti dilakukan oleh petugas barang bukti dan diwakilkan oleh salah satu Jaksa eksekutor

5 menit untuk pemilik barang bukti menandatangani BA-20

5 menit untuk penyerahan barang bukti kepada pemilik serta foto serah terima barang bukti

Tidak dipungut biaya

Barang Bukti

Kejksaan Negeri Sikka

Jalan Jendrl sudirman No.10 Maumere

(0382) 21039

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantaran Barang Bukti"