Pembuatan Permohonan Menjadi Pelanggan Tarif Bersubsidi

  1. Fotocopy KK 1 Lembar
  2. Fotocopy KTP1 Lembar
  3. Rekening Listrik
  4. SKTM dari Desa
  5. Formulir permohonan menjadi pelanggan tarif bersubsidi
  6. Formulir berita acara musyawarah Desa usulan rumah tangga penerima subsidi listrik dari Desa
  7. Formulir berita acara serah terima pengaduan dari Desa

  1. Pemohon mengambil formulir dan SKTM dari Desa yang diketahui oleh Camat
  2. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan ke Kecamatan melalui Kasi Pelmas
  3. Kasi Pelmas memverifikasi ke Camat dan di tandatangani
  4. Berkas dan surat yang telah ditanda tangani kembali kepemohon

1 Jam - 1 Hari Kerja

Gratis

Pembuatan Permohonan Menjadi Pelanggan Tarif Bersubsidi

1. Kotak Saran

2. Email : nibunghangus18@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Permohonan Menjadi Pelanggan Tarif Bersubsidi"