Praktek Kerja Perawat Gigi

  1. FOTO COPY KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
  2. PAS FOTO WARNA 3X4 SEBANYAK 3 LEMBAR
  3. SURAT IZIN KERJA DOKTER, BIDAN, PERAWAT, DAN APOTEKER
  4. Surat Pernyataan sebagai penanggung jawab
  5. FOTO COPY NOMOR POKOK WAJIB PAJAK (NPWP)
  6. BUKTI KEIKUTSERTAAN BPJS KESEHATAN DAN KETENAGAKERJAAN
  7. Rekomendasi dari IDI, IDGI , IBI, PPNI;
  8. Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai Dokter, Perawat dan Bidan
  9. REKOMENDASI DARI DINAS KESEHATAN KAB. Langkat
  10. FOTO COPY STR
  11. Surat Pernyataan sebagai Dokter,Dokter Gigi, Bidan, Perawat
  12. FOTOCOPY SIURAT IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN

  1. 9

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

IZIN PRAKTEK PERAWAT GIGI

https://perizinan.langkatkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Praktek Kerja Perawat Gigi"