Praktek Kerja Fisioterapi

  1. FOTO COPY KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
  2. PAS FOTO WARNA 3X4 SEBANYAK 3 LEMBAR
  3. PAS FOTO WARNA 3X4 SEBANYAK 3 LEMBAR
  4. SURAT IZIN KERJA DOKTER, BIDAN, PERAWAT, DAN APOTEKER
  5. Rekomendasi dari IDI, IDGI , IBI, PPNI;
  6. SURAT PERNYATAAN SEBAGAI DOKTER, DOKTER GIGI, BIDAN, PERAWAT
  7. Surat Pernyataan sebagai penanggung jawab
  8. BUKTI KEIKUTSERTAAN BPJS KESEHATAN DAN KETENAGAKERJAAN
  9. FOTO COPY TRANSKIP NILAI
  10. FOTO COPY IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN

  1. 7

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

izin praktek kerja fisioterafi

https://perizinan.langkatkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Praktek Kerja Fisioterapi"