Fasilitasi penyusunan produk hukum daerah (Perda, Perbup, Keputusan Bupati)

  1. Surat Permohonan Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah;
  2. Perangkat Daerah menyampaikan usulan Produk Hukum Daerah kepada Bupati Batu Bara cq. Kepala Bagian Hukum Setdakab Batu Bara dengan surat pengantar dari OPD Pengusul draf produk hukum hukum daerah berupa Softcopi serta bahan sumber hukum yang diperlukan.

  1. OPD menyampaikan usulan produk hukum daerah kepada Bupati Batu Bara melalui Kabag Hukum Setdakab Batu Bara.Kabag Hukum memberikan disposisi surat permohonan kepada subbagian yang bersangkutan
  2. Surat usulan draft produk hukum daerah yang sebagaimana dimaksud, dicatat dalam agenda (perda,perbup,surat keputusan).
  3. Salinan Resmi Produk Hukum Daerah yang telah ditetapkan diserahkan kepada OPD Pengusul.

1. Perda: Berpedoman pada masa sidang yang OPD menyampaikan usulan produk hukum daerah kepada Bupati Batu Bara cq. Kabag Hukum Setdakab Batu Bara Surat usulan (draft) produk hukum daerah yang sebagaimana dimaksud, dicatat dalam agenda Salinan Resmi Produk Hukum Daerah yang telah ditetapkan diserahkan kepada OPD Pengusul Selesai PERDA Perbup Kep. Bupati Naskah Perjanjian Kerjasama sudah diputuskan dengan Persetujuan Bersama Bupati Batu Bara dengan DPRD Kabupaten Batu Bara tentang Pembentukan Program Peraturan Daerah (Propemperda) sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

2. Peraturan Bupati: 7 hari setelah OPD Pengusul menyampaikan usulan Produk Hukum Daerah

Tidak dipungut biaya (Gratis)

PERDA, PERBUP, SURAT KEPUTUSAN BUPATI

1. Pengaduan langsung ke Bagian Hukum Pada hari dan jam kerja

2. Email : bagianhukum.batubarakab@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi penyusunan produk hukum daerah (Perda, Perbup, Keputusan Bupati)"