30 Menit. Koordinasi dengan Koordinator kabupaten PKH dan SDM pendamping PKH yang bertugas di wilayah KPM (keluarga penerima manfaat) yang mengadukan permasalahan terkait Program Keluarga Harapan.
Tidak dipungut biaya
Program Keluarga Harapan PKH
Pemohon / Keluarga Penerima Manfaat (KPM) / SDM Pendamping PKH membawa berkas / permasalahan yang diajukan
Pendaftaran permasalahan ke petugas pelayanan Dinas Sosial untuk klarifikasi permasalahan PKH
Petugas mengidentifikasi masalah dan menjelaskan permasalahan ke Koorkab PKH atau bidang yang menangani PKH dan kemudian mencari solusi dan menyelesaikan permasalahan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store