Gawat Darurat

  1. Membawa Kartu Keluarga
  2. Membawa Kartu Asuransi Kesehatan

  1. Datang Ke IGD dan menyerahkan berkas yang diperlukan
  2. Melakukan Triage Emergensi
  3. Melakukan Registrasi Pasien

Waktu yang dimaksud adalah Respon Time, yang berarti waktu dari masuk Intalasi Gawat Darurat (IGD) sampai dengan pasien dilayani oleh Dokter

Jika Pasien Adalah Peserta Asuransi Kesehatan Maka, Tidak dipungut bayaran

Memberikan Pelayanan kepada pasien yang bersifat gawat darurat (membutuhkan pelayan segera)

email : rsud.tanjungpura@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store