2 jam setelah semua kelengkapan dari desa, KTP dan Photo serta NPWP
GRATIS
Izin Usaha Pariwisata
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store