Pengajuan SPM-LS Pembayaran ke Penyedia Barang / Jasa

  1. Kontrak / SPK
  2. Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan
  3. Berita Acara Pembayaran
  4. Kwitansi
  5. Berita Acara Kemajuan Kegiatan / Pekerjaan
  6. SPP-LS
  7. SPM-LS
  8. SP2D

  1. Pemohon/Penyedia Barang Jasa atas persetujuan PPK mengajukan permohonan pembayaran dengan membawa berkas yang telah dilengkapi sesuai persyaratan kepada Operator Simda Keuangan
  2. Operator Simda Keuangan menerbitkan kelengkapan administrasi pembayaran
  3. PPSPM menerima berkas dari Operator Simda Keuangan dan memeriksa SPM dan Mendatangani SPM-LS
  4. Pejabat Verifikator melakukan verifikasi seluruh berkas
  5. Bendahara menerima seluruh berkas, menerbitkan Kwitansi dan menandatangani Kwitansi
  6. PA/KPA menerima berkas dan menandatangani SPP
  7. Berkas selesai diproses dan petugas mengantar SPM ke BPKAD atau KPPN dan memberitahukan kepada pemohon

1.    Pemohon/Penyedia Barang Jasa atas persetujuan PPK mengajukan permohonan pembayaran dengan membawa berkas yang telah dilengkapi sesuai persyaratan kepada Operator Simda Keuangan, 1 (Satu) Jam

2.    Operator Simda Keuangan menerbitkan kelengkapan administrasi pembayaran, 2 (Dua) Jam

3.    PPSPM menerima berkas dari Operator Simda Keuangan dan memeriksa SPM dan Mendatangani SPM-LS, 2 (Dua) Jam

4.    Pejabat Verifikator melakukan verifikasi seluruh berkas, 3 (Tiga) Jam

5.    Bendahara menerima seluruh berkas, menerbitkan Kwitansi dan menandatangani Kwitansi, 1 (Satu) Jam

6.    PA/KPA menerima berkas dan menandatangani SPP, 2 (Dua) Jam

7.    Berkas selesai diproses dan petugas mengantar SPM ke BPKAD atau KPPN dan memberitahukan kepada pemohon, 2 (Dua) Jam

Tidak dipungut biaya

SPM-LS

1.    Kotak Surat   

2.    Email : dinasperkimbb2020@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan SPM-LS Pembayaran ke Penyedia Barang / Jasa"