Surat
keterangan layak operasional, Ramp check
hingga Tilang diberikan oleh pejabat selambat-lambatnya dalam
jangka waktu 1 (satu) jam setelah pemeriksaan dilaksanakan
Karcis Retribusi Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe C
Dinas Perhubungan Kab. Batu Bara Pada hari dan jam kerja.
Email : dinasperhubungan@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store