1. |
Menyerahkan berkas permohonan kepada petugas loket |
2. |
Menerima dan memeriksa kelengkapan persyaratan dari pemohon, apabila tidak lengkap dokumen dikembalikan kepada pemohon, jika lengkap diteruskan kepada Kasi Pelayanan |
3. |
Mengoreksi dokumen dan apabila dokumen sudah Lenkap maka di naikan ke Sekcam untuk diparaf. |
4.
|
Menelaah dan memaraf dokumen yang disampaikan Kasi Pelayanan, Kemudian diteruskan kepada Camat untuk ditanda tangani. |
5.
6.
7. |
Menerima dokumen yang telah ditandatangani oleh Camat Menelaah dan menandatangani dokumen kemudian menyerahkannya kepada pemohon melalui petugas loket Mengagendakan dan mengarsipak dokumen sebelum diserahkan kepada pemohon |
Tidak dipungut biaya
Standar Pelayanan Surat Registrasi Keterangan Domisili Partai Politik Atau Lembaga Swadaya Masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store