Mengeluarkan Rekom Alokasi Dana Desa (ADD)

  1. permohonan dari desa

  1. permohonan
  2. penerimaan berkas
  3. verifikasi persyaratan berkas
  4. paraf koordinasi
  5. penandatanganan berkas ke camat

1 hari setelah usulan di sampaikan

Tidak dipungut biaya

Rekom Alokasi Dana Desa (ADD)

kotak saran

surat pengaduan

email : limapuluhdatuk@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mengeluarkan Rekom Alokasi Dana Desa (ADD)"