Dua Jam Setelah Persyaratan Surat Pengantar dari Desa dan yang lainnya sudah lengkap
kemudian dilanjutkan oleh kecamatan
Gratis
Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
1. Kotak Saran
2. Surat Pengaduan
3. Email : kecamatanlimapuluhpesisir@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store