permohonan pinjam pakai aula

  1. SURAT PERMOHONAN PINJAM PAKAI AULA

  1. 1. Perangkat Daerah datang ke Bagian Umum Setdakab
  2. 2. Perangkat Daerah menyerahkan surat permohonan pinjam pakai aula
  3. 3. Perangkat bagian umum akan menanyakan persetujuan kepada kepala bagian umum.
  4. 4. Jika aula tidak dipakai pada saat tanggal yang akan dipinjam oleh perangkat bagian daerah maka aula akan diberi izin untuk dipakai.

30 - 60 Menit

Tidak dipungut biaya

surat permohonan pinjam pakai aula

Pengaduan langsung ke Bagian Umum Pada hari dan jam kerja. 

Kotak saran

e-mail : bagianumumbb@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "permohonan pinjam pakai aula"