Konsultasi Tatap Muka Penyusunan Standar Harga Satuan

  1. Dokumen/laporan Usulan yang akan dikonsultasikan sesuai dengan kebutuhan

  1. 1. Perangkat Daerah datang ke Bagian Adm. Pembangunan Setdakab Batu Bara
  2. 2. Perangkat Daerah melakukan registrasi/ isi buku tamu
  3. 3. Perangkat Daerah melakukan konsultasi dengan Kasubbag Penyusunan Program sesuai dengan kebutuhan
  4. 4. Jika Perangkat Daerah merasa sudah cukup atas masukkan dan saran yang di berikan maka konsultasi dianggap selesai.
  5. 5. Jika masukan yang di berikan dianggap kurang maka Kasubbag Penyusunan Program meminta saran dan masukan dari Kabag Adm. Pembangunan untuk di sampaikan kepada Perangkat Daerah terkait hal yang di konsultasikan.

Menyesuaikan sesuai dengan permasalahan ± 30 menit s.d 60 menit.

Tidak dipungut biaya (Gratis)

Draf/ Konsep Peraturan Bupati Tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara

1. Pengaduan langsung ke Bagian Adm. Pembangunan Pada hari dan jam kerja

2. Kotak saran 

3. e-mail : admpembangunan402@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Tatap Muka Penyusunan Standar Harga Satuan"