1. Dengan Petugas dari PT. PJTKI ke loket pengurusan surat rekomendasi passport di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kab. Batu Bara;V
2. Pemeriksaan persyaratan oleh Petugas Pengantar Kerja;
3. Jika persyaratan telah lengkap, maka Petugas Pengantar Kerja menerbitkan surat rekomendasi passport untuk ditandatangani Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja. Jika persyaratan belum lengkap, dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.
4. Petugas Pengantar Kerja menyerahkan surat rekomendasi kepada Pemohon.
Surat Rekomendasi Passport CTKI
1. Pendaftaran langsung ke Dinas Ketenagakerjaan
2. e-mail : nakerbatubara@yahoo.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store