Penyajian Data

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Tugas dari Instansi Terkait
  3. Surat Pernyataan tidak menyalah gunakan data

  1. pemohon
  2. memberikan surat pemohon
  3. subbag umum menerima surat pemohon
  4. kabid meninjau pemohon
  5. operator mencari dan mengelolah informasi data
  6. kabid memverifikasi informasi data
  7. memverifikasi dan mengesahkan informasi data
  8. kasi menyerahkan akta ke loket

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Penyajian Data



Web : disdukcapil.batubarakab.go.id

Email :  disdukcapil.batubara@gmail.com

No HP : 0811622347

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyajian Data"