Pemanfaatan Data

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Tugas dari Instansi Terkait
  3. Surat Pernyataan tidak menyalah gunakan data

  1. pemohon
  2. Petugas menerima surat permohonan
  3. Kasi Menindaklanjuti Surat permohonan
  4. operator mengerjakan data sesuai permintaan
  5. petugas memverifikasi data
  6. kabid memaraft data
  7. kasi menyerahkan data kepemohon

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Pemanfaatan Data



Web : disdukcapil.batubarakab.go.id

Email :  disdukcapil.batubara@gmail.com

No HP : 0811622347

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemanfaatan Data"