Surat Rekomendasi Izin Trayek Usaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP)

  1. Surat Permohonan bermeterai Rp.10.000
  2. Memiliki Akta Pendirian Perusahaan
  3. Foto copy KTP pemohon
  4. Surat keterangan memiliki tenaga ahli di bidang usaha ASDP
  5. Surat keterangan domisili perusahaan
  6. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
  7. Surat izin tempat usaha (SITU)
  8. Fotocopy setifikat BPJS Ketenagakerjaan

  1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu menyampaikan Surat Rekomendasi Izin Trayek Usaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP).
  2. Tim Teknis melakukan survey lapangan/inverstigasi lapangan
  3. Dinas Perhubungan menerbitkan Surat Rekomendasi Izin Trayek Usaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP).

2 (dua) hari kerja permasalahan.

GRATIS

Surat Rekomendasi Izin Trayek Usaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP).

Pengaduan langsung ke Telp/HP : 081289999850

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Izin Trayek Usaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP)"