Penanganan Pengaduan

  1. Mengisi form pengaduan/keluhan (jika dilakukan langsung)
  2. Melengkapi keterangan identitas diri (alamat, nomor kontak, dsb)
  3. Melampirkan data atau fakta yang mendukung keluhan

  1. masyarakat
  2. memberikan keluhan saran kritik secara langsung/tidak langsung
  3. menverifikasi keluhan dan mencatat keluhan
  4. meneruskan keluhan masyarakat kebidang terkait
  5. memberikan solusi
  6. menandatangani solusi yang diberikan
  7. meneruskan jawaban kepada petugas bidang PDIP
  8. menyampaikan jawaban solusi dari bidang terkait atas keluhan yang di berikan

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Penanganan pengaduan



Web : disdukcapil.batubarakab.go.id

Email :  disdukcapil.batubara@gmail.com

No HP : 0811622347

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Pengaduan"