Penginputan dilakukan oleh OPD masing-masing, BPKAD hanya memverifikasi berkas-berkas OPD yang masuk yang dikerjakan oleh Sub Bidang Anggaran I dan Sub Bidang Anggaran II
Tidak dipungut biaya
RKA-OPD
1. Pengaduan langsung ke Kantor BPKAD Kabupaten Batu Bara
2. Kotak Saran
3.Email bpkad.batubara21@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store