Rekomendasi Izin Pengerukan Pelabuhan Pengumpan Lokal

  1. Surat Permohonan bermaterai Rp. 10.000
  2. Foto copy KTP Pemohon
  3. Surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga diketahui Kades/Lurah dan Camat setempat
  4. Rekomendasi dari Kepala Desa/Lurah setempat
  5. Rekomendasi dari Camat setempat
  6. Denah Lokasi/Site Plan
  7. Foto copy Akte pendirian badan hukum/usaha yang sah
  8. Surat keterangan domisili perusahaan
  9. Keterangan penanggung jawab kegiatan
  10. Foto copy Bukti Setoran pajak/retribusi daerah
  11. Pas Fhoto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar
  12. Keterangan mengenai maksud dan tujuan kegiatan pengerukan
  13. Lokasi dan koordinat geografis areal yang akan dikeruk
  14. Lokasi dan koordinat geografis areal yang akan dikeruk
  15. Peta pengukuran kedalaman awal (predredge sounding) dari lokasi yang akan dikerjakan
  16. Hasil penyelidikan tanah daerah yang akan dikeruk untuk mengetahui jenis dan struktur dari tanah
  17. Hasil studi analisis mengenai dampak lingkungan atau sesuai ketentuan yang berlaku
  18. Dokumen Pengelolaan dan pemantauan lingkungan (UKL/UPL/AMDAL)
  19. Hasil studi analisis mengenai dampak lingkungan atau sesuai ketentuan yang berlaku
  20. Surat pernyataan bahwa pekerjaan pengerukan akan dilakukan oleh perusahaan pengerukan yang memiliki izin usaha serta mempunyai kemampuan dan kompetensi untuk melakukan pengerukan
  21. Rekomendasi dari syahbandar setempat berkoordinasi dengan kantor distrik navigasi setempat terhadap aspek keselamatan pelayaran setelah mendapat pertimbangan dari kepala kantor distrik navigasi setempat
  22. Fotocopy SIUP dan NIB
  23. Fotocopy NPWP/NPWPD
  24. Pas Photo Warna terbaru 3x4 sebanyak 5 lembar

  1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu menyampaikan Surat Rekomendasi Izin Pengerukan Pelabuhan Pengumpan Lokal
  2. Tim Teknis melakukan survey lapangan/inverstigasi lapangan
  3. Dinas Perhubungan menerbitkan Surat Rekomendasi Izin Pengerukan Pelabuhan Pengumpan Lokal

3 (tiga) hari kerja sesuai dengan permasalahan

GRATIS

Surat Rekomendasi Izin Pengerukan Pelabuhan Pengumpan Lokal

Pengaduan langsung ke Telp/HP : 081289999850

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Pengerukan Pelabuhan Pengumpan Lokal"