Pemberian atau penolakan rekomendasi izin usaha jasa angkutan, diberikan oleh
pejabat selambat - lambatnya dalam jangka waktu 2 (dua) jam
GRATIS
Surat Izin Insidentil
Email.
dinasperhubungan@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store