Pemberian atau penolakan rekomendasi izin usaha jasa angkutan, diberikan oleh
pejabat selambat - lambatnya dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja
setelah permohonan diterima secara lengkap dan survey dilaksanakan
Surat Rekomendasi Izin Usaha Jasa Angkutan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store