Tujuh (7) hari setelah masuknya proposal dari pemohon (korban bencana)
Tidak dipungut biaya (gratis)
Bantuan Logistik
Pengaduan Langsung ke Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada hari dan jam kerja
CP. 081375999330
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store