Pelayanan Studi Banding

  1. Surat permohonan studi banding yang berisi : - Tujuan studi banding - Waktu pelaksanaan studi banding - Nomor kontak pemohon;dan - Jumlah peserta studi banding disampaikan kepada Kepala Bappeda Kabupaten Batu Bara dengan alamat Jalan Besar Simpang Dolok , Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara -21255.

  1. Pemohon menyampaikan surat resmi kepada Kepala Bappeda
  2. Sekretaris Bappeda atau pejabat lain yang ditunjuk melaksanakan koordinasi internal/eksternal terkait pelaksanaan studi banding
  3. Kasubbag Umum menindaklanjuti dengan : - memproses pengiriman jawaban - menyiapkan undangan - menyiapkan akomodasi
  4. Pelaksanaan Studi Banding

1-6 Hari Kerja sejak surat permohonan diterima  Kasubbag Umum menindaklanjuti dengan : - memproses pengiriman jawaban - menyiapkan undangan - menyiapkan akomodasi

Gratis Tanpa Biaya

Pelaksanaan studi banding sesuai dengan tujuan pemohon

David Partogi Banjarnahor, SE : 085261081095(Telp/W.A)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Studi Banding"