Pelayanan Pendaftaran dan Perubahan Administrator OPD Pada Aplikasi Surat Elektronik Kabupaten Batu Bara (SEKABAR)

  1. Surat permohonan dari OPD
  2. Fotokopi SK ASN/ KTP yang akan di daftarkan atau pun perubahan data

  1. OPD/ Instansi mengirimkan surat permohonan untuk pendaftaran dan perubahan administrator OPD pada aplikasi SEKABAR ke Dinas Kominfo.
  2. Dinas Kominfo melakukan pengecekan persyaratan.
  3. Eskalasi di sistem SEKABAR oleh tenaga ahli IT.
  4. Pendaftaran atau perubahan data SEKABAR selesai.

-

Gratis

Layanan pendaftaran administrator OPD aplikasi SEKABAR di lingkungan pemerintah Kabupaten Batu Bara

Pengaduan langsung ke Kabid E-Government

E-mail : diskominfo@batubarakab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran dan Perubahan Administrator OPD Pada Aplikasi Surat Elektronik Kabupaten Batu Bara (SEKABAR)"