Rekomendasi Peil/Bebas banjir

  1. 1. Surat Permohonan (materai 6000)
  2. 2.Fotocopi KTP
  3. 3. Surat Rekomendasi dari Desa/Kelurahan
  4. 4. Fotocopi Akte Perusahaan
  5. 5. Foto Copy Status Tanah / peta Lokasi
  6. 6. Gambar Rencana Bangunan (Situasi Tampak, Potongan dan Spesifikasi Teknis Bangunan

  1. 1. Pemohon terlebih dahulu meminta surat rekomendasi dari kelurahan /desa untuk bebas banjir
  2. 2. Bagian yang menangani bebas banjir menerima berkas
  3. 3. Berkas di verifikasi
  4. 4. TRC langsung meninjau lapangan
  5. 5. Staf langsung mengetik surat rekomendasi bebas banjir
  6. 6. Setelah dicetak surat rekom di verivikasi oleh Kasubbag, Sekretaris dan Kabid
  7. 7. Surat rekomendasi bebas banjir diteken Kepala Badan
  8. 8. Surat rekomendasi bebas banjir diserahkan ke pemohon

Apabila berkas telah lengkap maka langsung siap

Tidak dipungut biaya

Surat izin bebas banjir

1. Kotak Saran

Surat Pengaduan 

Email : pencakesbpbdbatubara

telp :082166623813

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Peil/Bebas banjir"