Reviu Dana Alokasi Khusus Fisik

  1. Permintaan dari Organisasi Perangkat Daerah yang mengelola Dana Alokasi Khusus Fisik
  2. Surat Tugas

  1. Penyusunan Surat Tugas
  2. Permintaan dokumen yang terkait dengan reviu Dana Alokasi Khusus
  3. Melakukan reviu
  4. Menyampaikan resume hasil reviu Dana Alokasi Khusus untuk di tandatangani oleh kepada Organisasi Perangkat Daerah
  5. Menyusun laporan hasil reviu
  6. Menyerahkan laporan hasil reviu kepada Organisasi Perangkat Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah untuk pencairan dana

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

Kotak Saran Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah,

e-mail inspektorat.sultengprov.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Reviu Dana Alokasi Khusus Fisik"