Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

  1. Program Kerja Pengawasan Tahunan
  2. Surat Tugas

  1. Penyusunan Surat Tugas
  2. Melapor kepada Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah yaitu bagian Administrasi Pemerintahan Umum
  3. Menginput dokumen yang terkait dengan Laporan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sekaligus memverifikasi terhadap kesesuaian dokumen pendukung/bukti pendukung
  4. Hasil evaluasi Laporan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di validasi oleh Tim Pengelola dari Kementerian dalam Negeri dituangkan dalam Berita Acara
  5. Penepatan ranking
  6. Penyusunan Laporan hasil evaluasi Laporan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

Kotak Saran Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah,

e-mail inspektorat.sultengprov.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah"