Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) pada OPD dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

  1. Program Kerja Pengawasan Tahunan
  2. Surat Tugas

  1. Menyusun Surat Tugas
  2. Melapor Kepada Organisasi Perangkat Daerah/Pemerintah Daerah sekaligus meminta dokumen - Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah/LAKIP Pemerintah Daerah dan 10 Organisasi Perangkat Daerah Sampling - Perjanjian Kinerja - Indikator Kinerja Utama - Rencana Strategi - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah - Untuk SAKIP Pemerintah Kabupaten/Kota ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara Kemenpan-RB dan Inspektorat Provinsi dengan menandatangani Berita Acara - Hasil evaluasi SAKIP Pemerintah Daerah di reviu oleh Kemenpan-RB
  3. Melakukan evaluasi atas SAKIP
  4. Ekspose hasil evaluasi
  5. Menyusun Laporan Hasil Evaluasi, setelah di reviu secara berjenjang dan di tandatangani oleh Inspektur

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

Kotak Saran Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah,

e-mail inspektorat.sultengprov.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) pada OPD dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota"