Sejak diterimanya surat pengajuan izin perceraian
Tidak dipungut biaya
Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus Perceraian
Kotak Saran Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, e-mail inspektorat.sultengprov.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store