Standar Pelayanan Peminjaman Koleksi Museum

  1. Surat Permohonan Dari Peminjam
  2. KTP Asli

  1. Pemohon
  2. Penerimaan Dan Verifikasi Kelengkapan Berkas
  3. Verifikasi Persyaratan Berkas
  4. Membuat Surat
  5. Verifikasi Dan Memberikan Surat
  6. Penandatangan Surat
  7. Penyerahan Surat Kepada Pemohon

Jika Bapak kepala dinas sedang berada di kantor

Tidak dipungut biaya

1. Surat Perjanjian Peminjaman Koleksi (MOU) 2. Surat Izin Peminjaman Koleksi Museum

1. Kotak Saran 

2. Email : dinaspendidikan.bb@gmail.com

3. Surat Pengaduan : Jln. Besar Perupuk Dusun V Desa Perupuk Kec. Lima Puluh Pesisir, Kode Pos 21255

4.Telp:0813-7065-5155

5.Website:disdik.batubarakab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Peminjaman Koleksi Museum

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Peminjaman Koleksi Museum"