Izin Usaha Perkebunan

  1. Mengisi Formulir Pakta Integritas
  2. Mengisi Formulir Permohonan
  3. Melampirkan Fotocopy KTP
  4. Melampirkan Nomor Induk Berusaha
  5. Melampirkan Fotocopy Akte Perusahaan
  6. Melampirkan Fotocopy Administrasi Hukum Umum (AHU) Perusahaan
  7. Melampirkan Fotocopy PBB
  8. Melampirkan Foto Lokasi Usaha
  9. Melampirkan Rekomendasi Kepala Desa
  10. Melampirkan Rekomendasi Camat
  11. Melampirkan Rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Pangan

  1. Pengusaha melakukan login ke laman Online Single Submission untuk mengakses data dan informasi pengusaha
  2. Izin operasional akan berlaku efektif apabila pelaku usaha sudah memenuhi semua persyaratan

Sejak pegusaha mengajukan permohonan dan pemenuhan komitmen

Tidak dipungut biaya

lapor.go.id

Web        : dpmptspacehbaratdayakab.go.id

Email      : dpmptsp.abdya@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dpmptspacehbaratdayakab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Usaha Perkebunan"