Surat Rekomendasi Operasional Satuan Pendidikan

  1. Surat Kuasa dan Fotocopy KTP yang diberi kuasa (Jika bukan pemohon langsung)
  2. Fotocopy KTP Pemohon
  3. NPWP Penyelenggara
  4. Fotocopy Akte Pendirian Yayasan/Lembaga
  5. SK Penetapan Komite Sekolah
  6. Dana Inventaris Sekolah
  7. Surat Persetujuan dari masyarakat sekitar
  8. Denah Sekolah
  9. Surat Keterangan tidak menggunakan gedung atau fasilitas negara atau pemerintah
  10. Sumber Dana Penyelenggara Pendidikan
  11. Surat Keterangan Domisili Usaha dari kelurahan/Desa
  12. Surat Rekomendasi Dari Desa/Lurah
  13. Rekomendasi Dari Dinas Pendidkan
  14. Surat Keterangan Kurikulum yang digunakan
  15. Surat Keputusan Pendirian Sekolah dari yayasan
  16. Daftar Guru, Kepala Sekolah, Tenaga TU dan Penjaga
  17. Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS)
  18. Fotocopy Akte Tanah/Hak Milik/Hak Pakai/Hak Guna/Perjanjian Sewa Menyewa yang dilengkapi IMB
  19. Surat Keputusan Pengangkatan Kepala Sekolah dan Guru dari lembaga atau yayasan
  20. Surat Pernyataan Sanggup Mentaati Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku
  21. Daftar Sarana dan Prasarana yang dimiliki
  22. Fotocopy Ijazah/STTB Guru dan Kepala Sekolah
  23. Fotocopy Ijazah Penyelenggara

  1. Pemohon
  2. pemohon memberikan kelengkapan berkas
  3. staff menerima berkas kelengkapan
  4. staff memeriks kelengkapan berkas
  5. kasi sarana dan prasarana melakukan survei ke lapangan
  6. kasi sarana dan prasarana melakukan koordinasi untuk mengambil keputusan layak atau tidaknya diberikan izin operasional
  7. bidang dikdas menerbitkan surat rekomendasi perpanjangan izin operasional
  8. staff memberi surat rekomendasi perpanjangan izin operasional

Jika Kepala Dinas ataupun yang bersangkutan Sedang Berada Di Luar Maka Akan memakan waktu

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Operasional Satuan Pendidikan

Kotak Saran

Email : dinaspendidikan.bb@gmail.com

No. Hp :0813-7065-5155

Website : disdik.batubarakab.go.id

Surat Pengaduan : Jln. Besar Perupuk Dusun V Desa Perupuk Kec. Lima Puluh Pesisir, Kode Pos 21255

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Surat Rekomendasi Izin Operasional

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Operasional Satuan Pendidikan"