Izin Usaha Pertanian

  1. Mengisi Formulir Pakta Integritas
  2. Mengisi Formulir Permohonan
  3. Melampirkan Fotocopy KTP
  4. Melampirkan Fotocopy NPWP
  5. Melampirkan Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB)
  6. Melampirkan PBB
  7. Melampirkan Foto Tempat Usaha
  8. MElampirkan Rekomendasi Kepala Desa
  9. Melampirkan Rekomendasi Camat
  10. Melampirkan Rekomendasi Dinas Pertanian dan Pangan

  1. LOgin pada Sistem Online Single Submission untuk uploaad data dan informasi pengusaha
  2. Pelaku Usaha wajib mengisi Formulir Pemenuhan Persyaratan selanjutnya langkah efektif yang dilakukan Petugas

Sejak Pemohon Mengajukan Permohonan perizinan sampai pemenuhan komitmen Izin.

Izin Pertanian terdiri Usaha Tanaman Pangan, Usaha Holtikultura, Usaha Pengadaan Benih, 

Tidak dipungut biaya

lapor.go.id

Web        : dpmptspacehbaratdayakab.go.id

Email      : dpmptsp.abdya@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dpmptspacehbaratdayakab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Usaha Pertanian"