Standar Pelayanan Layanan Sertifikasi Pendidik

  1. Mengajar minimal 2 tahun terahir
  2. Memiliki sarjana S1
  3. Memiliki NUPTK
  4. Telah Mengikuti Prites

  1. Pemohon
  2. Penerimaan dan Verifikasi kelengkapan Berkas
  3. Verifikasi Persyaratan Berkas
  4. Membuat Surat Rekomendasi
  5. Verifikasi Surat Rekomendasi
  6. Penandatanganan Surat Rekomendasi
  7. Penyerahan Surat Rekomendasi Kepada Pemohon

Jika bapak kepala dinas sedang berada di kantor

Gratis

Sertifikasi Pendidik

. 1. Kotak saran 

2. Email    : dinaspendidikan.bb@gmail.com

3. Surat Pengaduan    : Jln. Besar Perupuk Dusun V Desa Perupuk Kec. Lima Puluh Pesisir, Kode Pos 21255

4. Telp    : 0813-7065-5155

5. Website    : disdik.batubarakab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Layanan Sertifikasi Pendidik

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Layanan Sertifikasi Pendidik"