Rapat Daring (Meeting Online)

  1. Surat permohonan untuk rapat daring
  2. ID rapat daring
  3. Password
  4. Surat permohonan di kirim maksimal H-1 acara

  1. OPD/ Instansi mengirimkan surat permohonan untuk rapat daring (meeting online) ke Dinas Kominfo.
  2. Dinas Kominfo melakukan pengecekan jadwal untuk rapat daring.
  3. Dinas Kominfo melakukan pengecekan jadwal untuk rapat daring.
  4. Dinas Kominfo melakukan pengecekan jadwal untuk rapat daring.
  5. Peserta mengikuti acara rapat daring sampai dengan selesai.

3 Jam

gratis

Layanan rapat daring

Pengaduan langsung ke Kabid EGovernment

E-mail : diskominfo@batubarakab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rapat Daring (Meeting Online)"