Rekomendasi Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

  1. Foto Copy KTP
  2. Foto Copy Sertifikat Badan Usaha (SBU)
  3. Foto Copy Pendiri Usaha
  4. Foto Copy SIUP/ TDP
  5. Foto Copy NPWP
  6. Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi
  7. Sertifikat Keterampilan Kerja
  8. Foto Copy Ijazah Terakhir
  9. Paraf Hirarkis/ Koordinasi Pejabat Terkait Pada Rekomendasi IUJK pertinggal
  10. Foto gedung perusahaan
  11. Surat Permohonan SIUJK

  1. Pemohon mengajukan permohonannya ke Dinas PUPR Kab. Batu Bara
  2. Bagian administrasi Dinas PUPR Kab. Batu Bara menerima berkas pemohon dan diteruskan ke Kadis untuk didisposisikan ke bidang Bina Konstruksi
  3. Bidang Bina Konstruksi menerima berkas tersebut dan memverifikasi terhadap berkas tersebut
  4. Setelah berkas di verifikasi kemudian dilakukan survey dilapangan
  5. Jika tidak sesuai dengan hasil survey lapangan, maka berkas tersebut ditolak dan dikembalikan ke bagian administrasi untuk diserahkan ke pemohon
  6. Jika sesuai dengan hasil survey lapangan, maka dilakukan pencetakan rekomendasi IUJK
  7. Jika hasil verifikasi kepala bidang Bina Konstruksi sudah sesuai maka dilanjutkan penandatanganan menandakan legalitas surat rekomendasi tersebut
  8. Surat Rekomendasi yang sudah ditandatangani selanjutnya diberikan kepada pemohon

5 (lima) Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

1. Surat Pengaduan : Dinas PUPR Kab. Batu Bara

2. Email : aprianto.lendi@yahoo.com.

3. Telp : 0813 9691 4440 (LENDI APRIANTO, ST)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)"