2 Hari
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
Melaui Surat atau langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store