Pelayanan Pengusulan Bantuan Rumah Swadaya

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy KK
  3. Fotocopy Surat Kepemilikan Tanah
  4. Surat Keterangan Berpenghasilan Rendah

  1. Berkas yang telah dilengkapi sesuai syarat-syarat ke Subbagian Umum
  2. Setelah dicatatkan dalam agenda diteruskan kepada sekretaris untuk diteliti dan dilaporkan kepada Kepala Dinas untuk didisposisi ke Kepala Bidang Perumahan
  3. Bidang melalui Seksi Pengembangan Perumahan melakukan verifikasi dan memberntuk tim identifikasi
  4. Tim merekap data masuk dan melakukan survey dan penilaian kesesuaian data untuk menetapkan kelayakan usulan. Survey yang dilakukan secara komulatif dan terjadwal.
  5. Berkas yang telah diidentifikasi dan memenuhi syarat dilaporkan kepada Kepala Bidang dan Kepala Dinas
  6. Berkas yang tidak memenuhi syarat dilaporkan kepada pemohon
  7. Data yang telah disetujui Kepala Dinas kemudian direkap sebagai database BNBA RTLH

1. Pemohon mengajukan berkas yang telah dilengkapi sesuai syarat-syarat ke Subbagian Umum dan diteruskan kepada sekretaris, 1 (Satu) Hari

2. Sekretaris melaporkan kepada Kepala Dinas untuk didisposisi ke Kepala Bidang Perumahan, 1 (Satu) Hari

3. Verifikasi secara komulatif oleh bidang dan membentuk tim identifikasi, merekap data masuk dan melakukan survey dan penilaian kesesuaian data, 35 (Tiga Puluh Lima) Hari

4. Laporan kepada Kepala Bidang dan Kepala Dinas, 1 (Satu) Hari

5. Berkas yang tidak memenuhi syarat dilaporkan kepada pemohon, 2 (Dua) Hari

6. Data yang telah disetujui Kepala Dinas kemudian direkap sebagai database BNBA RTLH

Tidak dipungut biaya

Daftar BNBA Usulan Bantuan Rumah Swadaya

1. Kotak Surat

2. Email :dinasperkimbb2020@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengusulan Bantuan Rumah Swadaya"