1. Pendaftaran/Pengambilan Formulir, 30 menit
2. Pengembalian Formulir, verifikasi data, menyusun Berita Acara Verikasi Lapangan oleh Tim Verifikasi, selama 3 hari
3. Kasubid memeriksa ulang hasil verifikasi data, selama 3o menit
4. Kasubid menyerahkan hasil verifikasi Lapangan ke Kabid unutk ditindaklanjuti, 1 hari
5. Melanjutkan kepada Kaban unutk dibuatkan Surat Pengantar ke Mendagri untuk penerbitan SKT, 1 hari
6. Mengirim berkas Ormas ke Mendagri, 1 hari
7. Menunggu SKT yang diterbitkan oleh Mendagri, ± 30 ha ri
8. Menyerahkan SKT kepada Pemohon, 15 menit
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Terdaftar
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreANALIS ORMAS